BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Manusia adalah mahluk hidup ciptaan Tuhan dengan segala
fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami
kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, kematian, dan seterusnya yang saling
terkait serta berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan
timbal balik baik itu positif maupun negatif. Manusia juga makhluk ciptaan-Nya
yang paling tinggi derajatnya dibanding makhluk-makhluk hidup lainnya karena
manusia secara kodrat diberi akal budi yang memungkinkan adanya kebudayaan dari
suatu proses yaitu proses belajar.
Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki
pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya sesuai ketika tindakan-tindakan
yang ia ambil. Baik dan sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan
keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya. Hal ini
menjadikan manusia tidak hanya cukup berakal dan berbudi saja tetapi
kenyataannya manusia memiliki kebutuhan, dorongan dan kemauan yang pemenuhan serta
perwujudannya menimbulkan variasi budaya.
B.
Tujuan
Penulisan
1. Mengetahui
lingkungan fisik dan non fisik
2. Mengetahui
manfaat lingkungan bagi manusia
3. Hakikat
dan tujuan pengelolaan lingkungan hidup
4. Hak,
kewajiban dan peran warga negara dalam pengelolaan lingkungan hidup
C.
Manfaat
Penulisan
Makalah ini dibuat dengan tujuan sebagai
pemenuhan tugas Ilmu Sosial dan Budaya Dasar sekaligus sebagai tambahan bagi
mahasiswa atau pembaca yang ingin menambah wawasan yang mencakup manusia dan
lingkungan hidup lanjutan 1.
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Manusia
dan Lingkungan
Manusia tinggal dan hidup dalam lingkungannya.
Mereka berinteraksi dengan komponen lingkungan fisik, baik biotik (hewan dan
tumbuhan) maupun dengan komponen abiotik (tanah, air, batuan dan lain-lain). Manusia
juga melakukan interaksi dengan sesamanya atau lingkungan sosialnya dan
mengembangkan nilai norma untuk mengatur interaksi tersebut. Dari interaksi
tersebut manusia menghasilkan kebudayaan dalam berbagai bentuk seperti bahasa,
teknologi dan lain-lain.
Pada awalnya, ketika manusia mengenal tenologi,
hubungan manusia dengan kompenen lingkungan lainnyamasih berjalan secara
harmonis. Selain jumlahnya masih sedikit, mereka juga tidak berlebihan dalam
mengambil sumber daya alam, sehingga tidak menimbulkan kerusakan yang berarti.
Namun, seiring dengan berkembangnya teknologi dan meningkatnya jumlah serta
kebuthan manusia, mereka cenderung eksploitatif atau mengambil sumber daya alam
secara berlebihan.
Akibat dari perilaku tersebut, lingkungan mengalami
perubahan. Bahan-bahan pencemar sisa aktivitas manusia mencemari lingkungan
perairan, udara dan daratan. Kerusakan tersebut akhirnya berdampak buruk pada
manusia, diantaranya adalah berkembangnya penyakit, bencana alam dan lain-lain.
B.
Lingkungan
Fisik dan Non Fisik
Lingkungan dapat
berbentuk lingkungan fisik dan nonfisik. Lingkungan alam dan buatan adalah
lingkungan fisik. Sedangkan lingkungan nonfisik adalah lingkungan sosial budaya
di mana manusia itu berada didalam lingkungannya bersama dengan kelompok
lainnya. Lingkungan alam adalah keadaan yang diciptakan oleh Allah untuk
manusia. Lingkungan buatan adalah dibuat oleh manusia. Lingkungan sosial adalah
wilayah tempat berlangsungnya berbagai kegiatan, yaitu interaksi sosial antara
berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai, serta terkait
dengan ekosistem (sebagai komponen lingkungan alam) dan tata ruang atau
peruntukan ruang (sebagai bagian dari lingkungan binaan/buatan).
Lingkungan sangat
penting bagi kehidupan manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat
dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena
lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Arti penting lingkungan bagi
manusia adalah sebagai berikut :
1. Lingkungan
merupakan tempat hidup manusia. Manusia hidup, berada, tumbuh, dan berkembang
di atas bumi sebagai lingkungan.
2. Lingkungan
memberi sumber-sumber penghidupan manusia.
3. Lingkungan
memengaruhi sifat, karakter, dan perilaku manusia.
4. Lingkungan
member tantangan bagi kemajuan peradaban manusia.
5. Manusia
memperbaiki, mengubah, bahkan menciptakan lingkungan untuk kebutuhan dan
kebahagiaan hidup.
C.
Manfaat
Lingkungan Bagi Manusia
Manusia merupakan mahluk hidup yang paling banyak
memanfaatkan hasil alam karena itu pula wajib menjaga kelestarian alam dengan
berbagai cara. Mulai dari hal-hal sepele seperti membuang sampah pada
tempatnya, meminimalisasi sampah, memanfaatkan lahan yang kosong untuk ditanami,
menggunakan energi dengan hemat dan memanfaatkan energi yang ramah lingkungan.
Dengan begitu, bumi sebagai tempat tinggal kita akan lebih ramah dan memberikan
kembali manfaatnya untuk kita. Manfaat penghijauan tidak hanya bermanfaat untuk
manusia tetapi juga bermanfaat untuk makhluk hidup lainnya dan keseimbangan
berbagai sistem di bumi. Tanaman hijau baik yang besar maupun kecil memiliki
perannya masing-masing.
Berikut
ini adalah manfaat dari penghijauan:
1. Sebagai
pelindung, pohon melindungi kita dari terik sinar matahari, debu, gas
berbahaya, meredam suara dan lain sebagainya.
2. Banyak
tanaman yang menjadi sumber makanan bagi manusia dan hewan. Dengan melakukan
penghijauan berarti kita menyediakan lebih banyak makanan.
3. Sebagai
penyimpanan air
4. Menjaga
iklim
5. Manfaat
estetis
Manusia di muka bumi selalu membutuhkan makan, minum.
tempat tinggal, dan juga membutuhkan pakaian. Maka dari itu manusia selalu
memerlukan bantuan pada lingkungannya secara langsung. Contoh manfaat
lingkungan bagi manusia antara lain:
1. Udara
untuk keperluan pernapasan karena tidak ada manusia yang dapat bertahan hidup
tanpa adanya bantuan udara.
2. Air
untuk minum, mandi, pengairan sawah, dan pembangkit tenaga listrik.
3. Tumbuhan
dan Hewan untuk pemenuhan kebutuhan protein hewani dan nabati. Selain itu
tumbuhan dan hewan juga dapat di jadikan sebagai sumber tenaga dan kesenangan. Di
daerah tertentu, sapi dan kerbau dijadikan sebagai penarik bajak di sawah,
serta kuda untuk menarik delman dan dijadikan sebagai sarana olahraga berkuda.
4. Lahan
untuk tempat mendirikan berbagai prasarana dalam mendukung kehidupan manusia, misalnya
untuk membuat tempat tinggal, gedung-gedung pemerintah, olahraga dan pertokoan.
5. Sumber
barang tambang dan sumber daya mineral, seperti emas, perak, tembaga, dan
lainnya.
6. Penghasil
bahan baku dan bahan mentah untuk industri.
D.
Hakikat
dan Tujuan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Manusia
hidup pasti mempunyai hubungan dengan lingkungan hidupnya. Pada mulanya,
manusia mencoba mengenal lingkungan hidupnya, kemudian barulah manusia berusaha
menyesuaikan dirinya. Lebih dari itu, manusia telah berusaha pula mengubah
lingkungan hidupnya demi kebutuhan dan kesejahteraan. Dari
sinilah lahir peradaban (Istilah Toynbee)
sebagai akibat dari kemampuan manusia
mengatasi lingkungan agar lingkungan mendukung kehidupannya. Misalnya, manusia
menciptakan jembatan agar bisa melewati sungai yang membatasinya.
Lingkungan
adalah suatu media di mana makhluk hidup tinggal, mencari, dan memiliki
karakter serta fungsi yang khas yang mana terkait secara timbal balik dengan
keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki
peranan yang lebih kompleks dan riil (Elly M. Setiadi, 2006). Pada hakikatnya,
manusia dan lingkungan sangat berhubungan erat, manusia tidak mampu memenuhi
kebutuhannya apabila tidak ada lingkungan. Lingkungan amat penting bagi
kehidupan manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh
manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki
daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia
dan makhluk hidup lainnya. Arti penting Lingkungan Bagi Manusia adalah sebagai
berikut:
1. Lingkungan merupakan tempat hidup manusia.
Manusia hidup, berada, tumbuh, dan berkembang di atas
bumi sebagai lingkungan.
2. Lingkungan memberi sumber-sumber penghidupan
manusia.
3. Lingkungan mempengaruhi sifat, karakter, dan
perilaku manusia yang mendiaminya.
4. Lingkungan memberi tantangan bagi kemajuan
peradaban manusia.
5.
Manusia
memperbaiki, mengubah, bahkan menciptakan lingkungan untuk
kebutuhan dan kebahagiaan hidup.
Selain itu ada pula tujuan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup
melalui cara sebagai berikut :
1. Meningkatkan kemandirian, keberdayaan
masyarakat dan kemitraan.
2. Menumbuhkembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat.
3. Menumbuhkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk
melakukan pengawasan sosial.
4. Memberikan saran dan pendapat.
5. Menyampaikan informasi dan / atau menyampaikan
laporan.
E.
Hak,
Kewajiban dan Peran Warga Negara Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
1. Hak Masyarakat dalam
pengelolaan lingkungan hidup
Sebelum kita membicarakan masalah hak
masyarakat dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup kita akan bicarakan dahulu
tantang tujuan/sasaran dari pengelolaan lingkungan hidup. Dalam undang-undang
Nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkukangan hidup disebutkan beberapa
sasaran dari pengelolaan lingkungan hidup yang antara lain :
a) Tercapainya keselarasan, keserasian dan
keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
b) Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan
hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup.
c) Terjaminya kepentingan generasi masa kini dan
generasi masa depan.
d) Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan
hidup
e) Terkendalinya pemamfaatan sumber daya secara
bijaksana
f) Terlindunginya Negara Kesatuan Republik
Indonesia terhadap dampak usaha dan/atau kegiatan di luar wilayah Negara yang
menyebabkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup.
Dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup
tentunya tidak akan terlepas dari peran masyarakat dimana setiap
orang/masyarakat mempunyai hak yang sama atas kondisi lingkungan hidup yang
layak dan baik untuk tinggal dan berkembang biak. Jadi dalam hal ini Negara
harus meyediakan sarana lingkungan yang baik untuk seluruh masyarakat baik masyarakat
desa sampai masyarakat kota. Seringkali mengenai perkembangan yang berkaitan dengan lingkungan
hidup masyarakat tertinggal mengenai informasi tersebut, padahal masyarakat
juga berhak menegetahui informasi apa saja tentang lingkungan hidup terutama
disekitar masyarakat itu tinggal. Pemerintah terkesan bertindak sendiri dalam
mengatur tata ruang kota, pembangunan tempat-tempat tertentu tanpa melibatkan
masyarakat, padahal masyarakat mempunyai hak atas semua itu. Dan masyarakat
seringkali menjadi korban atas kebijaksanaan yang tanpa ada unsur masyarakat.
Dan masyarakat juga berhak berperan dalam
pengelolaan lingkungan hidup yang diatur dalam undang-undang yang berlaku. Dalam
setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, karena
masyarakat adalah bagian dari
lingkungan tersebut.
2. Kewajiban masyarakat dalam pengelolaan
lingkungan
Setiap
orang berkewajiban memelihara kelestarian, menjaga lingkungan dari kerusakan
yang sering kali disebabkan oleh manusia yang tidak bertanggung jawab yang demi
menguntungkan diri sendiri dan mengorbankan dan mengakibatkan penderitaan pada
umat manusia yang berkepanjangan, dengan ulah manusia yang
menggunduli hutan mengakibatkan persediaan air
di alam menjadi terbatas dan setiap musim kemarau selalu mengalami kekeringan,
dan setiap musim hujan selalu kebanjiran. Dan dalam hal ini setiap orang baik
itu pejabat Negara, pengusaha dan masyarakat harus menjaga kelestarian
lingkungan demi masa depan. Dalam peransertanya pengelolaan lingkungan setiap orang
harus memberikan informasi
yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan tersebut.
3. Peran
warga negara dalam pengelolaan lingkungan hidup
Setiap orang adalah bagian dari masyarakat dan
masyarakat memiliki hak, kewajiban dan peran yang sama dalam pengelolaan lingkungan,
tanpa terkecuali masyarakat desa, pelosok maupun kota, karena ruang lingkup
lingkungan bukan hanya ditempat-tempat tertentu saja namun seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keberadaan masyarakat akan
efektif sekali jika peranya dalam
mengontrol pengelolaan lingkungan yang ada. Adapun implementasi dari peran masyarakat
dalam pengelolaan lingkungan hidup yang meliputi beberapa bentuk
implementasinya :
1. Meningkatkan kemandiran, keberdayaan
masyarakat dan kemitraan.
2. Menumbuhkembaangkan kemandirian dan
kepeloporan masyarakat.
3. Menumbuhkembangkan ketanggapsegeraan
masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial.
4. Memberikan saran pendapat.
5. Menyampaikan informasi dan/atau menyampaikan
laporan.
BAB
III
KESIMPULAN
A.
Kesimpulan
Manusia adalah
makhluk social yang kehidupanya sangatlah dipengaruhi oleh keadaan lingkungan
yang ada di sekitarnya, karena lingkungan tersebutlah yang akan membentuk suatu
karakter dari seorang manusia, dan sebagai makhluk social manusialah yang
memanfaatkan adanya lingkungan ubtuk memenuhi kehidupan pribadi maupun
sejenisnya.
Lingkungan adalah suatu media, tempat
dan sarana dimana makhuk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan
memiliki karakter serta fungsi yang berdeda pada setiap tempatnya yang
terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya,
terutama manusia.
Manusia mempunyai pengaruh penting dalam
kelangsungan ekosistem dalam lingkungan serta habitat manusia itu sendiri, perilaku
dan tindakan manusia sangatlah berpengaruh terhadap kelangsungan dan kestabilan
lingkungan. Kemampuan untuk menyadari hal inilah yang akan
menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan lingkungan kita. Hal ini
memerlukan pembiasaan diri yang dapat membuat kita menyadari hubungan manusia
dengan lingkungan. Manusia memiliki tugas untuk menjaga lingkungan demi menjaga
kelangsungan hidup manusia itu sendiri dimasa akan datang.
No comments:
Post a Comment